Pemerintah Desa Karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dihadiri oleh perangkat desa serta perwakilan dari pihak kecamatan, bertempat di Desa Karanganyar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi PBB tahun berjalan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa hal penting, antara lain:
Kepala Desa Karanganyar, Amin Arifandi, dalam arahannya menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan.
Beliau menyampaikan:
“Pembayaran PBB bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun desa. Saya berharap seluruh perangkat desa dapat aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat agar segera melunasi kewajiban PBB tepat waktu.”
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh elemen pemerintah desa dapat bekerja sama secara maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya PBB.
Share :